Rabu, 29 Mei 2013

Cara Mengubah Ukuran Gambar dengan PIXresizer


Saat ini kamera digital sudah menjadi kebutuhan kita sehari-hari, baik yang sekedar hobi, dokumentasi kegiatan ataupun yang profesional. Ukuran gambar hasil foto kamera pada umumnya besar sehingga akan sangat memboroskan ruang penyimpanan kita, terutama sangat menyulitkan saat kita upload gambar ke facebook misalnya ataupun situs yang lain. Untuk itu kita membutuhkan aplikasi yang dapat mengubah ukuran file gambar menjadi lebih kecil dengan tidak banyak mengurangi kualitas gambar tersebut.
Salah satu aplikasi yang dapat digunakan adalah PIXresizer yang dapat di download disini atau disini.
Setelah di download silahkan di ekstrak, klik 2x pada file setup dan ikuti langkah selanjutnya sampai selesai.
Penggunaan aplikasi ini sangat mudah, untuk mengubah ukuran gambar 1 file saja pilih menu Work with one file sebagaimana gambar berikut dengan menekan tombol Load Picture.
  
Untuk mengubah ukuran gambar dalam jumlah yang banyak dalam satu folder maka yang digunakan adalah menu Work with multiple files, kita tentukan folder yang berisi gambar yang akan diubah pada Source dan kita tentukan folder hasil gambar pada Destination dan klik Save Pictures untuk memulai proses Resize gambar.
Demikian sedikit penjelasan semoga dapat bermanfaat.

Kamis, 23 Mei 2013

Ralat : Pelayanan Pengurusan SIM A&C perpanjangan serta SIM C baru



Dalam rangka Ops SIMPATIK 2013 dan peningkatan pelayanan prima Kepolisian serta mendekatkan diri kepada masyarakat maka Satlantas Polres Jombang akan mengadakan kegiatan launching 'driving license special on the weekend for Jombang society', pelayanan SIM di akhir hari Minggu.

Kegiatan tersebut akan melayani :
1.  Permohonan pengurusan SIM baru khusus SIM-C

     Dengan persyaratan  :
  • Menunjukkan KTP Asli yang masih berlaku beserta foto copy sebanyak 2 (dua) lembar
  • Surat keterangan Sehat dari Dokter Polri ( sudah disediakan petugas kesehatan dari kepolisian di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan )
Pemohon SIM C baru dapat melaksanakan ujian Teori maupun ujian Praktek dilokasi kegiatan dan bagi pemohon SIM yang dinyatakan lulus ujian teori maupun praktek proses foto SIM-nya dilaksanakan di kantor Satpas dengan biaya administrasi Rp 100.000,-

2.  Permohonan  pengurusan perpanjangan khusus SIM-A dan SIM-C.

     Dengan persyaratan  :
  • Menunjukkan KTP Asli yang masih berlaku beserta foto copy sebanyak 2 (dua) lembar
  • Menunjukkan SIM Asli dan foto copy SIM sebanyak 2 (dua) lembar ( SIM yang diperpanjang adalah SIM yang dikeluarkan oleh Satpas Satlantas Polres jombang dengan masa laku tidak lebih dari satu tahun )
  • Surat keterangan Sehat dari Dokter Polri ( sudah disediakan petugas kesehatan dari kepolisian di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan )
       Ket : Mobil SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM yang HILANG ataupun SIM Rusak

Pemohon perpanjangan SIM-A dan SIM-C yang sudah melengkapi berkas kemudian dilaksanakan penelitian berkas oleh petugas dan apabila dinyatkatan lengkap serta memenuhi syarat akan langsung dilaksanakan proses pemotretan di Mobil SIM keliling .

Kami sampaikan mohon ma’af, dikarenakan sesuatu hal, yang rencana kegiatan dimaksud dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2013 dimajukan pada :
H  a  r  i           : Sabtu
Tanggal            : 25 Mei 2013
J a m                : 08.00 wib s/d selesai 
bertempat di kantor Kecamatan Mojoagung dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di kecamatan-kecamatan sekabupaten Jombang dengan jadwal serta lokasi yang akan ditentukan kemudian.



"kami memang belum sempurna tetapi kami selalu berusaha"


Pelayanan Pengurusan SIM A&C perpanjangan serta SIM C baru


Dalam rangka Ops SIMPATIK 2013 dan peningkatan pelayanan prima Kepolisian serta mendekatkan diri kepada masyarakat maka Satlantas Polres Jombang akan mengadakan kegiatan launching 'driving license special on the weekend for Jombang society', pelayanan SIM di akhir hari Minggu.

Kegiatan tersebut akan melayani :
1.  Permohonan pengurusan SIM baru khusus SIM-C

     Dengan persyaratan  :
  • Menunjukkan KTP Asli yang masih berlaku beserta foto copy sebanyak 2 (dua) lembar
  • Surat keterangan Sehat dari Dokter Polri ( sudah disediakan petugas kesehatan dari kepolisian di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan )
Pemohon SIM C baru dapat melaksanakan ujian Teori maupun ujian Praktek dilokasi kegiatan dan bagi pemohon SIM yang dinyatakan lulus ujian teori maupun praktek proses foto SIM-nya dilaksanakan di kantor Satpas dengan biaya administrasi Rp 100.000,-

2.  Permohonan  pengurusan perpanjangan khusus SIM-A dan SIM-C.

     Dengan persyaratan  :
  • Menunjukkan KTP Asli yang masih berlaku beserta foto copy sebanyak 2 (dua) lembar
  • Menunjukkan SIM Asli dan foto copy SIM sebanyak 2 (dua) lembar ( SIM yang diperpanjang adalah SIM yang dikeluarkan oleh Satpas Satlantas Polres jombang dengan masa laku tidak lebih dari satu tahun )
  • Surat keterangan Sehat dari Dokter Polri ( sudah disediakan petugas kesehatan dari kepolisian di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan )
       Ket : Mobil SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM yang HILANG ataupun SIM Rusak

Pemohon perpanjangan SIM-A dan SIM-C yang sudah melengkapi berkas kemudian dilaksanakan penelitian berkas oleh petugas dan apabila dinyatkatan lengkap serta memenuhi syarat akan langsung dilaksanakan proses pemotretan di Mobil SIM keliling .

Kegiatan dimaksud dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2013 pukul 08.00 Wib s/d selesai bertempat di kantor Kecamatan Mojoagung dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di kecamatan-kecamatan sekabupaten Jombang dengan jadwal serta lokasi yang akan ditentukan kemudian.



"kami memang belum sempurna tetapi kami selalu berusaha"